252285

HARI INI 146
BULAN INI 9054
TAHUN INI 1612

Penerbitan Kartu Ketenagakerjaan (AK I dan AK II)

Publish Jumat, 23 Juli 2021

Dibaca 167 kali

Penerbitan Kartu Ketenagakerjaan (AK I dan AK II)

No. SK : 000.8.3.2/ 1362 /438.7.13 / 2024

Persyaratan

  1. Kartu Keluarga
  2. KTP-el
  3. Pas foto berwarna 3x4
  4. Kartu Pencari Kerja lama, apabila melakukan perpanjangan
  5. Dokumen pendukung lainnya, meliputi :Ijazah dan SKHUN SD ? Ijazah dan SKHUN SMP ? Ijazah dan SKHUN SMA ? Ijazah dan trasnkrip nilai pendidikan Diploma/ Starata 1/ Magister ? Sertifikat keahlian (bagi yang memiliki) ? Surat keterangan pengalaman kerja (bagi yang memiliki)

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon mengajukan permohonan AK1 melalui aplikasi SIPRAJA yang bisa didownload melalui Playstore atau langsung melalui website.
  2. pilih menu Layanan Type
  3. Pilih sub menu permohonan Ak1
  4. Isi permohonan dan upload berkas
  5. Petugas Kecamatan akan memverifikasi permohonan yang masuk
  6. Jika berkas sudah sesuai dan benar maka akan diajukan proses tanda tangan dan jika kurang lengkap akan dikembalikan ke pemohon
  7. Proses Cetak AK1
  8. Pemohon dapat mengambil AK1 di Kecamatan atau cetak mandiri melalui aplikasi Sipraja

Waktu Penyelesaian

1 (satu) hari kerja

Apabila berkas lengkap, tidak terkendala IT

Biaya / Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Kartu Pencari Kerja (AK-I)

Pengaduan Pelayanan

 

  1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Camat Tulangan Jl. Raya Kenongo No. 20 Tulangan
  2. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
  • telepon : (031)8851616 b. 
  • faksimile : (031)8851616
  • email : tulangankec@gmail.com 
  • kanal pengaduan SP4N-LAPOR
    •     website www.lapor.go.id 
    •     SMS melalui nomor 1708  
    •     twitter @lapor1708 
    •     aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!

Layanan Online

sipraja

 

Bagikan :

Loading...