Register Pernyataan Ahli Waris
Register Pernyataan Ahli Waris
No. SK: 188/468/438.7.13/2023
Persyaratan
- Surat pernyataan para ahli waris yang sudah teregister dari desa/kelurahan
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Pemohon datang langsung ke Kantor Kecamatan dengan membawa semua persyaratan dimaksud kemudian menyerahkan ke petugas pelayanan di kecamatan;
- Petugas pelayanan melakukan validasi data pemohon, jika berkas lengkap dan valid, berkas akan segera diproses, apabila tidak lengkap atau tidak valid, berkas dikembalikan kepada pemohon;
- Pengesahan Surat Keterangan Waris oleh petugas dikecamatan;
- Dokumen Surat Keterangan Waris jadi untuk diserahkan kepada pemohon.
Waktu Penyelesaian
1 (satu) hari kerja Apabila berkas lengkap.
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Register Pernyataan Ahli Waris
Pengaduan Pelayanan
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Camat Tulangan Jl. Raya Kenongo No. 20 Tulangan
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- telepon : (031)8851616 b.
- faksimile : (031)8851616
- email : tulangankec@gmail.com
- Chat Wa : 0819-7713-8847
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR
- website www.lapor.go.id
- SMS melalui nomor 1708
- twitter @lapor1708
- aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!