Penerimaan Tamu / Kunjungan Kerja
Penerimaan Tamu / Kunjungan Kerja
No. SK: 188/468/438.7.13/2023
Persyaratan
- Menyampaikan surat permohonan tertulis yang berisi: a. Identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/ institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya dilengkapi dengan kontak yang dapat dihubungi. b. Mencantumkan maksud dan tujuan kunjungan kerja c. Mencantumkan waktu pelaksanaan kunjungan kerja dan jumlah personil yang mengikuti Ditujukan ke alamat : Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Tembusan : Camat Tulangan Jl. Raya Kenongo No. 20 Tulangan atau melalui email di tulangankec@gmail.com
- Hadir langsung ke Kantor Kecamatan Tulangan dengan melakukan: a. Registrasi tamu pada Front office b. Membawa surat permohonan asli dari institusi/ lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/ partai politik/ badan publik lainnya; c. Menunjukkan kartu identitas yang berlaku
Sistem, Mekanisme dan Prosedur
- Melalui permohonan tertulis Keterangan : a. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada Bupati Sidoarjo/ Wakil Bupati Sidoarjo/ Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo dengan tembusan Camat Tulangan b. Pengguna layanan menerima tanda terima/ konfirmasi dari petugas TU, yang menunjukkan bahwa surat permohonan telah diterima c. Pengguna layanan menunggu surat jawaban/ konfirmasi penerimaan kunjungan. Konfirmasi akan disampaikan kepada info kontak yang tertera pada surat permohonan.
- Hadir langsung ke Kantor Kecamatan Tulangan Keterangan : a. Pengguna layanan datang langsung ke Kantor Kecamatan Tulangan dengan membawa kelengkapan persyaratan dan menginformasikan maksud dan tujuan kunjungan. b. Pengguna layanan mengisi daftar tamu dan menunggu informasi pegawai yang akan menerima. c. Pengguna informasi menerima konfirmasi penerimaan kunjungan d. Apabila kunjungan di terima, pengguna layanan akan diarahkan oleh petugas front office ke ruangan pertemuan yang telah disiapkan
Waktu Penyelesaian
- Informasi/ surat jawaban penerimaan tamu/ kunjungan kerja disampaikan oleh Kecamatan Tulangan maksimal 2 (dua) hari sejak surat permohonan diterima.
- Kunjungan kerja yang hadir langsung tanpa surat permohonan sebelumnya, akan diarahkan kepada petugas yang membidangi maksimal 1 (satu) jam setelah menyampaikan maksud dan tujuan
Biaya / Tarif
Tidak dipungut biaya
Produk Pelayanan
Surat jawaban dan/ atau materi kunjungan kerja.
Pengaduan Pelayanan
- Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Camat Tulangan Jl. Raya Kenongo No. 20 Tulangan
- Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan langsung melalui :
- telepon : (031)8851616 b.
- faksimile : (031)8851616
- email : tulangankec@gmail.com
- Chat Wa : 0819-7713-8847
- kanal pengaduan SP4N-LAPOR
- website www.lapor.go.id
- SMS melalui nomor 1708
- twitter @lapor1708
- aplikasi android/iOS : SP4N-LAPOR!